Di zaman ini, Solar dan Air merupakan dua hal yang sangat dibutuhkan manusia, yaitu Solar sebagai bahan bakar dan air untuk kebutuhan sehari hari manusia seperti untuk minum ataupun mencuci. Dengan kemajuan teknologi saat ini, baik solar maupun air dapat disimpan untuk menjaga ketersediaan solar maupun air. Seperti kita tahu bahwa solar dan air memiliki karakteristik yang sangat berbeda, Solar mudah sekali terbakar, sedangkan air mudah sekali menguap. Oleh karenanya tempat penyimpanan ( Tangki ) Solar dan Air memiliki suatu standar dalam pembuatannya yaitu ASME Section VIII, dimana didalam buku tersebut dicantumkan secara jelas bagaimana ukuran dan ketebalan yang sesuai dengan jenis bahan yang disimpan.
Indonesia memiliki undang undang yang jelas mengenai peraturan Tangki Solar dan Tangki Air serta segala jenis bejana, yaitu di dalam Permenaker No. 37 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bejana Tekanan dan Tangki Timbun. Oleh karenanya setiap tangki solar, tangki air dan segala jenis bejana tekan harus di periksa dan di cek oleh tim K3 dari PJK3 resmi dari Kemnaker. Mengapa hal ini penting ?
Seperti yang kita tahu, bahwa Tangki Solar adalah alat untuk penyimpanan solar dan hal itu menyebabkan tangki solar menyimpan sebuah bahan yang dapat terbakar dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja dan dapat menyebabkan kerugian yang amat besar, seperti yang terjadi pada Truk Tangki Solar di Tol Belmerah. Oleh karenanya sangat penting untuk dilakukan pengecekan secara periodik oleh tim ahli, untuk melihat kelayakan dari Tangki tersebut.
Tangki air, boiler, air receiver tank dan tangki lainnya juga tidak kalah penting. Seperti yang terjadi pada salah satu pabrik di Indonesia dimana terjadinya ledakan boiler, hal tersebut menandakan betapa bahanya sebuah tangki jika tidak dilakukan pengecekan secara periodik oleh tim ahli.
Oleh karenanya PT. Grabonca Utama Sukses hadir, dengan menyediakan tim ahli K3 yang berlisensi, yang akan membantu untuk pembuatan sertifikasi bejana.