Proyek IKN ( Ibu Kota Nusantara ) telah dimulai sejak Tahun 2022. Proyek yang dianggarkan menghabiskan dana sebesar 178,3 Triliun direncanakan akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan. Proyek yang sangat besar ini telah diatur oleh Pemerintah didalam Undang Undang No. 3 Tahun 2022 dengan Kementerian PUPR ( Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ) sebagai pelaksana.

Pembangunan proyek tersebut juga diatur untuk Manajemen Resiko yang tertuang di dalam Surat Edaran Menteri PUPR No. 04 Tahun 2021 termasuk di dalamnya tertuang mengenai resiko Kecelakaan Kerja. Untuk itu Sekjen Zainal Fatah mengatakan Proyek IKN agar tertib di dalam administrasi sehingga dapat mempertanggung jawabkan pekerjaan. Salah satu administrasi yang perlu dilakukan yaitu Sertifikasi K3 setiap alat yang digunakan oleh para pekerja, terkhususnya untuk alat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan Kerja

Alat kerja yang telah disertifikasi K3 sudah pasti telah melalui proses Riksa Uji yang dilakukan oleh Ahli K3 yang telah memiliki SKP Kemnaker. Dengan alat kerja yang sesuai standar K3 maka selain menciptakan rasa aman bagi para pekerja, juga membuat efesiensi pekerjaan meningkat karena dengan dilakukan Riksa Uji K3 setiap alat menjadi terdata dengan jelas bobot kerja maksimal.

Sebagai salah satu Perusahaan Jasa Sertifikasi K3, PT. Grabonca Utama Sukses memiliki Ahli K3 ( AK3 ) di setiap bidang, dan tentunya telah memiliki SKP dari Kementerian Tenaga Kerja dan telah memiliki pengalaman kerja bertahun tahun.

Untuk Informasi Silahkan Klik Di Bawah Ini !

error: Sorry !!!