Bagi para pelaku proyek pembangunan pasti tidak asing lagi dengan istilah crane. Crane merupakan suatu alat berat yang identik dengan jangkauan yang panjang karena salah satu ciri crane yaitu memiliki lengan yang panjang. Crane juga memiliki berbagai jenis, ada crane yang dapat bergerak mobile seperti Rough Terrain Crane dan Crawler Crane ada juga yang tidak mobile seperti Tower Crane atau Overhead Crane.

Tentunya, segala jenis crane yang digunakan didalam pekerjaan harus mempunyai sertifikat K3 sebelum crane tersebut digunakan. Izin penggunaan Crane tersebut dikeluarkan oleh Disnaker sesuai dengan Permenaker No. 08 Tahun 2020 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Angkut.

Sertifikasi K3 dapat dikeluarkan setelah pihak dari PJK3 seperti PT. Grabonca Utama Sukses melakukan pemeriksaan terhadap Crane dan menilai apakah crane tersebut layak digunakan. Pemeriksaan tersebut sangat diperlukan mengingat Crane yang digunakan jarang sekali menggunakan produk baru, dan bahkan sudah sering dipakai diberbagai proyek yang dapat menyebabkan beberapa kerusakan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melihat medan proyek yang digunakan, untuk memastikan bahwa crane dapat bekerja maksimal dan juga efisien.

Bila hal hal tersebut tidak diperhatikan oleh kita bersama, maka kejadian seperti di pelabuhan merak tidak akan terulang kembali, sehingga tidak ada lagi kejadian yang menimbulkan korban jiwa.

error: Sorry !!!